Akankah Aceh Kehilangan Jiwa ?

Aceh sebagai bangsa yang dibangun dengan identitas dinamis oleh para pendahulu, telah membawanya pada sebuah kebudayaan klasik. Berbagai bangunan yang sangat kuat memiliki karakter ke-Aceh-an merupakan bukti yang lebih dari cukup untuk menunjukkan betapa tingginya peradaban semasa itu. Lebih lanjut, proses untuk menuju pencapaian yang demikian tentulah tidak mereka peroleh secara instant, kesadaran rakyat Aceh pada aspek keterbukaan, toleransi, tenggang rasa, kebebasan dan berbagi antar sesamanya merupakan modal sosial penting yang telah diuji manfaatnya dan tidak asing lagi kiranya bagi rakyat Aceh, semua mewujud dari ranah jiwa yang bersandar pada spiritualitas panjang, dihayati dan dimaknai secara proporsional hingga mencapai peradaban tertingginya. Kira-kira latar belakang seperti itulah yang semantara ini penulis bisa tangkap dan yakini pernah hidup dalam kebudayaan Aceh, hingga mereka dapat membangun peradaban budayanya yang sungguh luar biasa.

Kendatipun demikian, bangsa Aceh sepertinya masih tetap berproses mencari kesempurnaan hakiki dalam membangun peradaban budayanya kedepan. Massa konflik yang panjang disertai dengan pembunuhan masal oleh para penguasa, bencana Gempa dan Tsunami yang menelan sebahagian besar warganya, hingga masa perwujudan damai Aceh, jika dapat kita lihat dalam perspektif positif, bisa jadi telah menjawab sebagian proses pencarian panjang mereka, yakni berupa cita-cita membangun peradaban yang lebih baik bagi bangsa Aceh kedepan. Mengapa demikian? Karena jelas, bangsa Aceh hingga kini masih tetap eksis dan berdiri tegar atas semua ujian yang mereka hadapi, artinya mereka sedang menuju wujud kesempurnaan, dimana kesempurnaan memang terlahir bukan tanpa adanya kekurangan, akan tetapi justru berawal dari kekurangan itu sendiri, asalkan bila kita tetap mau konsisten mengungkap kebenaran dan pandai-pandai mengambil hikmahnya, sehingga tercapailah hakikat daripada makna kesempurnaan.

Berangkat dari pandangan yang demikian, maka apabila kita kembali pada konteks Aceh hari ini, banyak sekali yang dapat kita pertanyakan tentang berbagai kebijakan-kebijakan dari pihak Pemerintah Aceh dan Jakarta tantang upaya rekonstruksi, rehabilitasi serta reintegrasi bagi rakyat Aceh, yang pada kenyataannya tidak kunjung tuntas dan tidak jua memenuhi rasa keadilan serta kesejahteraan, terutama bagi para pihak korban. Ada apa sebenarnya dibalik semua itu? Siapa yang mendesain? Siapa yang berkepentingan? Siapa pula yang mendapatkan keuntungan terbesar? Apa yang dijadikan perdebatan dan apa pula yang diperebutkan? Semua pertanyaan itu seperti berkejaran tanpa ujung, terasa jumud dan risih atau bahkan dapat dikatakan menjijikkan. Semua pihak seolah-olah hanya mencari celah kesempatan dalam kesempitan rakyat Aceh, entah itu datangnya dari pihak Internasional, Nasional maupun Lokal, anehnya lagi, mereka seperti sudah lama bersekongkol dan sangat kreatif pada suatu momentum, hingga yang dapat ditemui hanyalah bentuk-bentuk kemunafikan, yang dibungkus oleh aspek moralitas kekinian, apakah itu atas nama Kemanusiaan maupun Syariat Islam.

Benarkah memang demikian adanya, ataukah justru hanya dari pandangan sepihak penulis saja yang mulai apatis dengan berbagai bentuk kesewenang-wenangan yang berujung pada penderitaan bagi rakyat Aceh kembali? Tidak, sebenarnya penulis hanya ingin jujur dalam mengetengahkan kondisi riil persoalan mendasar yang musti diperhatikan bersama-sama, yakni mengenai ketimpangan--ketika secara kasat mata, berbagai bentuk perkembangan di Aceh atas dasar kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan dan dijalankan pemerintah memang ada beberapa kemajuan berarti pada aspek fisik pembangunannya, akan tetapi bagaimana jiwa yang melandasi pembangunan itu yang pergi entah kemana? Apakah pembangunan fisik secara otomatis dapat menjawab integrasi didalamnya, ataukah landasan jiwa memang sudah tidak dibutuhkan lagi pada masa ini, sekaligus masa depan bagi bangsa Aceh? Jawabannya tentu saja lagi-lagi tidak, karena apapun yang sudah, sedang atau akan dilakukan bila tanpa jiwa/hati, tentulah tidak akan berarti apa-apa, artinya proses rekonstruksi, rehabilitasi dan reintegrasi secara fisik tentulah akan tetap terasa hambar hasilnya jika tidak diikuti oleh ranah jiwa yang bersandar pada spiritualitas dalam mencapai peradaban tertingginya. Maka itulah yang sempat terlintas dan merasa perlu penulis ketengahkan sebagai persoalan riil bagi bangsa Aceh saat ini yang masih terus berjuang.

Dengan demikian tentunya dapat kita pahami bersama bahwa, ada kekosongan yang membuat rapuh proses pembangunan di Negri Serambi. Arti jiwa dalam penulisan ini yang bisa dipadankan berfungsi sebagai modal sosial, telah menjadi anak tiri pada proses pembangunan Aceh. Padahal pada satu sisi secara ideal, berbicara secara teoritis tentang modal sosial itu--telah jelas-jelas merupakan elemen penting untuk membangun sebuah entitas masyarakat yang beradab, selain daripada elemen penting lain yang telah mendapatkan perhatian lebih untuk saat ini, semacam modal ekonomi, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Pada posisi terabaikannya jiwa semacam ini, tentu kedepan dapat berakibat pada terjadinya penurunan (degradasi) akar historis rakyat Aceh, yang sebelumnya telah berkecendrungan mengedepankan arti penting hubungan sosial bisa beralih pada kepentingan individual semata. Maka yang dikhawatirkan, apabila tidak ada yang mau memberikan perhatian lebih pada wujud utuh (indifisibility) elemen-elemen penting diatas, tidak akan ada yang bisa memberikan kepastian dan jaminan atas masa depan bangsa Aceh dalam membangun masyarakat sesuai dengan cita-citanya, yang ada justru akan lahir berbagai bibit konflik baru, penindasan, kesengsaraan, hingga ujungnya ada pada bentuk-bentuk pemiskinan struktural bagi Rakyat Aceh kebanyakan.

Bagaimana semua itu musti dipertanggungjawabkan atas pengorbanan para hamazah-hamazah Aceh semasa konflik, baik berupa tetesan keringat hingga darah sekalipun yang telah tumpah di Tanah Serambi, karena yang mereka perjuangkan tentulah bukan semata-mata untuk diperjualbelikan pada efforia sesaat perdamaian atau atas masuknya mata uang asing yang hampir tanpa batas. Tentu mereka masih sangat berharap dari perjuangannya, ada perubahan yang lebih berarti bagi anak cucu mereka dikemudian hari, agar bisa lepas dari tindakan sewenang-wenang para penguasa yang dholim pada rakyatnya. Dari pernyataan reflektif akhir itu kiranya, cukup mampu memrepresentasikan dan memberi cerminan bagi seluruh komponen rakyat Aceh, terutama oleh para pemimpinnya, untuk segera berbenah diri dan kembali memperhatikan berbagai aspek kehidupan bangsa Aceh saat ini, yang kiranya masih sangat rawan akan kehilangan jiwa pada proses membangun entitas peradabannya. Wallahualam.


Banda Aceh, 01 Juli 2007 (21.35)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REINTEGRASI ACEH

PROSES PANJANG MERELEVANSIKAN HUKUM-HUKUM INTERNASIONAL, NASIONAL DAN DAERAH/QANUN YANG RAMAH TERHADAP PEREMPUAN

"SECUIL TENTANG HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA"